4 Efek Negatif Copy-Paste Karya Orang Lain
Qolila com- Demi kejar tayang atau demi kejar uang dari periklanan pada sebuah blog sehingga cara apapun dilakukan termasuk copy-paste hasil karya orang lain tanpa memikirkan dampak negatif dari cara itu.
Emang ada efek negatifnya? yang jelas ada dampak negatif jika ada artikel pada blog Anda adalah hasil dari Copy-Paste (Copas) alias bukan dari hasil karya sendiri :
efek negatif copy-paste |
Inilah 4 Dampak Negatif Copas Karya Orang Lain adalah
1. Blog tidak akan diterima Adsense
Yang jelas Google mempunyai algoritma canggih untuk mendeteksi apakah artikel pada sebuah blog terdapat hasil plagiarisme atau hasil copy-paste karya orang lain. tentunya saat blog tersebut didaftarkan untuk menjadi publisher adsense maka sudah pasti akan ditolak lamarannya
2. Di mesin pencari muncul di paling bawah
Seperti telah kita ketahui kita bersama, saat kita mengetikkan beberapa kalimat di mesin pencari sudah pasti akan banyak judul artikel bermunculan di situ, semua para blogger pasti menginginkan blog mereka berada di urutan teratas (page one) di mesin pencari. lalu bagaimana kalau blog mereka berada di urutan paling bawah? yang pasti tidak akan dikunjungi orang, yah kalaupun dikunjungi mungkin 1 kali dan satu orang dari 1 juta pencari sehingga sulit mendapatkan pengunjung organik
3. Akan mendapat hukuman
Beberapa hukuman otomatis yang akan di dapat jika blog atau artikel ternyata hasil plagiarisme diantaranya adalah banned dari google adsense jika situs tersebut dipasang iklan adsense, dan dicap sebagai blog plagiat oleh masyarakat dan tentunya melanggar UUD 45 tentang ITE, Hak Cipta, dan HaKi, silahkan baca 5 hal yang dapat mengakibatkan akun adsense dibanned
4. Kreatifitas menurun
Karena sudah terbiasa dengan plagiarisme maka secara otomatis sifat kreatifitas pasti menurun karena sudah menjadi kebiasaan sehari-hari, tapi jika terus berusaha untuk menemukan ide baru maka kecerdasan meningkat dan pastinya tambah pintar
Ingat Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) , Hak Kekayaan Intelektual, dan Hak Cipta yang dilindungi oleh undang-undang 45 yang dapat menyebabkan Ente dipenjara, mau fipenjara? hehee
Salam
semoga sukses
0 comments:
Post a Comment